detikNews
Kantor Penagihan Pinjol Ilegal di Kalsel Digerebek, 40 Orang Diciduk
Polres Kotabaru menggerebek kantor jasa penagihan pinjaman online ilegal. Ada puluhan orang diciduk dari kantor tersebut, salah satunya WN China.
Kamis, 21 Okt 2021 12:09 WIB







































