BPH Migas juga meminta Pertamina dan PT. AKR tidak hanya menjaga pasokan dan distribusi BBM subsidi dan penugasan tetapi juga BBM jenis umum atau non subsidi.
Itu dilakukan agar pelayanan BBM berjalan meskipun di sejumlah wilayah sudah dalam kondisi siaga Covid-19 akibat kian merebaknya Virus Corona di Indonesia.