Menkum HAM Patrialis Akbar boleh saja menganggap pembebasan Artalyta Suryani atau Ayin bukan hal istimewa. Namun hal ini menambah daftar panjang kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Menkum HAM Patrialis Akbar menilai pembebasan bersyarat bagi Artalyta Suryani atau Ayin bukan hal istimewa. Pembebasan bersyarat adalah hal biasa yang juga dinikmati tahanan lain.
Meski dikecam berbagai pihak, pembebasan terhadap koruptor Artalyta Suryani alias Ayin tetap keluar. Muncul desakan agar aturan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat dievaluasi.
Artalyta Suryani, terpidana kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan rencananya akan keluar penjara karena bebas bersyarat, Jumat (28/1/2011). Bagaimana tanggapan wanita yang akrab disapa Ayin ini soal pembebasannya?
Rencana pembebasan bersyarat narapidana kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin dikecam banyak pihak. Namun Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menyebut pembebasan Ayin sesuai prosedur karena penilaian berkelauan baik berlaku untuk 9 bulan terakhir.