detikNews
Penyuap MS Kaban, Anggoro Widjojo Hadapi Vonis
Bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo menjalani sidang pembacaan putusan. Anggoro sebelumnya dituntut 5 tahun penjara karena dianggap terbukti memberi suap ke bekas Menteri Kehutanan MS Kaban.
Rabu, 02 Jul 2014 07:52 WIB







































