detikNews
Tok! Perusahaan Pembakar Hutan di Melawi Kalbar Dihukum Rp 917 Miliar
Kebakaran hutan sawit itu seluas 2.560 hektare. Tanah gambut yang terbakar mengalami kerusakan dan tidak dapat dipulihkan kembali.
Jumat, 12 Agu 2022 14:03 WIB