Pihak Taman Nasional Matalawa berhasil menggagalkan penjualan puluhan kilo sarang burung walet ilegal. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta.
Latif menyatakan anggota yang terlibat saat proses penangkapan, pemeriksaan dan penjagaan Arkin ditarik ke Polres Sumba Barat. Mereka ditahan selama diperiksa.