detikFinance
Pemerintah Tanggung PPh Pengalihan Tanah dan Bangunan Korban Lumpur Lapindo
Pemerintah menanggung PPh atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah atau bangunan yang diterima atau diperoleh masyarakat korban lumpur Lapindo dengan pagu hingga Rp 205 miliar.
Selasa, 11 Jan 2011 07:43 WIB







































