Pemerintah Iran tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) baru yang memperberat hukuman bagi wanita yang tak berhijab, bisa dipenjara sampai 10 tahun.
Otoritas Iran memasang kamera di tempat umum untuk mengawasi para wanita yang tak mengenakan pakaian sesuai aturan. Di Iran, wanita wajib keluar memakai hijab.