Damkar telah mengerahkan 16 unit mobil pemadam dan 80 personel. Proses pemadaman telah dimulai per pukul 06.44 WIB dan info terkini api sudah dapat dilokalisir.
Kebakaran terjadi di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dilaporkan, objek yang terbakar merupakan bangunan semipermanen lapak barang bekas.
Imigrasi Jakut menangkap 16 WN karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa kelebihan masa tinggal (overstay) hingga kasus penipuan (scamming).