Johnny G Plate divonis 5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo. Johnny Plate langsung melawan vonis itu
Sidang perdana terdakwa M Yusrizki Muliawan dan Windi Purmama akan digelar Kamis besok. Keduanya akan menjalani sidang dakwaan terkait kasus korupsi BTS 4G.