Jenazah kiriman dari Tangerang ke Pameungpeuk Garut tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) Corona sebelumnya pernah dirawat di RS Krakatau Medika, Cilegon.
Pemakaman pasien reaktif rapid test dengan mengikuti protokol COVID-19 di Medan berujung kehebohan. Jenazah terlihat masih memakai daster meski telah dikafani.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menegaskan proses pemakaman yang dilakukan kepada pasien virus Corona (COVID-19) sudah sesuai syariat dan aman.
Petugas dan pihak kepolisian sempat cek cok dengan keluarga pasien. Mereka ingin membawa pulang jenazah pasien dan memakamkan anggota keluarganya sendiri.
Seorang PDP meninggal di RSUD Jombang. Pasien dinyatakan negatif corona. Satu ODP juga meninggal di rumah sakit yang sama karena sakit perut dan demam.
Satu keluarga di Pegirian, Surabaya, nekat membawa pulang jenazah COVID-19 dari RS Paru tanpa protokol kesehatan. Mereka berdalih jenazah tidak positif COVID.
Hingga hari ini sudah 87 orang meninggal dunia akibat virus Corona. Pengurus Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait pengurusan jenazah pasien Corona.