detikNews
UU ASN Digugat, Bila Ingin Raih Jabatan Politik Tak Perlu Jadi PNS
Sejumlah PNS menggugat UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan aturan di mana PNS harus mengundurkan diri apabila ingin meraih jabatan capres/cawapres atau kepala daerah.
Senin, 05 Mei 2014 09:01 WIB







































