detikNews
Didakwa Korupsi Rp 100 Miliar Lebih, Anas Diancam Hukuman 20 Tahun
Anas Urbaningrum didakwa menerima duit lebih dari Rp 100 miliar dari sejumlah proyek yang didanai APBN. Anas diancam pidana maksimal 20 tahun penjara.
Jumat, 30 Mei 2014 12:34 WIB







































