IKN ramai dikunjungi masyarakat saat libur Lebaran. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dipadati ribuan wisatawan hingga menyebabkan kepadatan kendaraan.
Kemendag menyita barang ilegal senilai Rp 15 miliar, terdiri dari 597.585 pcs produk impor dan lokal. Pelanggaran terkait SNI dan label berbahasa Indonesia.