detikNews
Anggota Komisi VIII: Fatwa Haram Bisnis Kuburan Mewah Tidak Berlebihan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bisnis jual beli kuburan mewah. Menurut anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama, Ahmad Zainuddin, fatwa tersebut tidak berlebihan.
Rabu, 26 Feb 2014 07:04 WIB







































