Vanessa Angel akhirnya memilih untuk menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus psikotropika yaitu hukuman 3 bulan penjara.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah mengaku belakangan ini sempat mengalami kesulitan ekonomi. Keduanya sempat tak memiliki uang hingga saldo ATM nya Rp 0.
Salah satu mantan pengacara, Zakir Rasyidin, membantah orang yang disebut Vanessa itu adalah dirinya. Zakir menegaskan dirinya termasuk lawyer antinarkoba.