Anggota Komisi III DPR F-PAN, Mulfachri meminta pemerintah segera merampungkan uji publik UU ITE. Sehingga revisi UU ITE bisa segera diusulkan kepada DPR.
Kegagalan memaknai kekerasan dalam relasi seksual melandasi mengapa kekerasan seksual dimaknai sebagai sebuah tindakan pelanggaran susila/moral semata.