MK menyatakan tidak berwenang mengkriminalkan kumpul kebo. Sebab kewenangan itu ada di tangan Pemerintah-DPR. PKS pun akan berjuang melalui revisi KUHP di DPR.
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. Sepanjang sidang, dia hanya menunduk dan tak jawab pertanyaan hakim.