Sebelum larangan mudik 6-17 Mei 2021, perjalanan orang akan diatur lebih ketat. Termasuk bepergian menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Aturan tambahan ini mengatur terkait pengetatan pelaku perjalanan selama H-4. Pelaku perjalanan wajib melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen 1x24 jam.
Telkom memastikan kualitas layanan prima ke pelanggan, terutama di saat Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H dengan menggelar kegiatan tahunan TelkomGroup Siaga RAFI.