detikNews
Dituntut 4 Tahun Bui, Penyobek Al-Qur'an di Medan Minta Dihukum Ringan
Terdakwa kasus dugaan penyobekan dan pembuangan lembaran Al-Qur'an di jalanan Medan, Doni Irawan Malay, meminta hukuman seringan-ringannya.
Selasa, 28 Jul 2020 16:42 WIB