detikNews
Pengacara Jelaskan Maksud HRS Pakai Kata Dungu-Pandir di Eksepsi
Jaksa penuntut umum menyinggung penggunaan kata dungu hingga pandir dalam eksepsi Habib Rizieq Syihab. Pengacara Rizieq, menjelaskan maksud penggunaan kata itu.
Selasa, 30 Mar 2021 18:21 WIB