detikNews
MK akan Teliti Satu Per Satu Bukti Gugatan Pilpres 2019
MK hanya diberi waktu 14 hari untuk mengadili sengketa hasil Pilpres 2019. Rencananya, MK akan memulai sidang pada 14 Juni dan membacakan vonisnya pada 28 Juni.
Senin, 10 Jun 2019 13:17 WIB







































