detikFinance
Buruh Tolak Kenaikan Upah 8% Tahun Depan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Ini alasannya.
Kamis, 18 Okt 2018 07:32 WIB







































