Lalu lintas (lalin) kendaraan menuju Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), macet pada Rabu (19/4) petang. Kendaraan hanya bisa melaju pelan.
Volume kendaraan yang masuk ke Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, mulai meningkat, Rabu (19/4/2023). Ada 11 ribu kendaraan yang masuk ke Jalan Raya Puncak.
Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. Kendaraan berpelat genap tidak bisa melintas ke Jalan Raya Puncak.
Iptu Ardian Novianto mengimbau masyarakat untuk merencanakan waktu perjalanan melewati Puncak, dengan menyesuaikan nomor polisi kendaraan sesuai tanggal.