Sebanyak 43 tempat, dari kafe hingga restoran, melanggar prokes. Puluhan tempat tersebut disanksi. Ada yang ditutup sementara hingga terguran terterulis.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan kini ketersediaan tempat isolasi pasien COVID-19 tak bergejala di sejumlah wisma dinyatakan penuh.