Keputusan Sandiaga mundur karena adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang kepala daerah, termasuk wakil gubernur, menjadi ketua tim kampanye.
PKB resmi menyatakan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019. Partai Gerindra mengibaratkan dukungan tersebut seperti kembali ke pacar lama.