detikFinance
Telat Sampaikan APBD ke Kemenkeu, Ini Dampak Buat DKI
Pemprov DKI Jakarta belum juga menyerahkan Perda APBD 2015 kepada Kemenkeu. Padahal, batas waktunya sudah terlewati, yaitu 31 Januari 2015.
Kamis, 05 Mar 2015 07:38 WIB







































