Konferensi internasional ulama di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Situbondo, resmi ditutup. Acara yang digelar selama dua hari itu menghasilkan rekomendasi yang berisi sembilan poin.
Mantan Gubernur BI Boediono disebut terlibat dalam pelanggaran pemberian FPJP dan penetapan status bank gagal berdampak sistemik kepada Bank Century. Pria yang kini menjabat sebagai Wapres RI ini disebut menyalahi prosedur namun tidak memperkaya diri sendiri.
Beberapa nama disebut di dalam dakwaan Budi Mulya sebagai pihak yang disebut turut bersama-sama dengan memuluskan Bailout Bank Century. KPK akan mendalami kemungkinan keterlibatan seluruh pihak yang telah disebut.
Keputusan menetapkan Bank Century sebagai bank gagal sistemik dilakukan setelah mengalami proses panjang. Ini hal yang sudah dilakukan oleh Boediono dan sejumlah Deputi Gubernur BI dalam menetapkan status Bank Century sehingga merugikan negara.
Wapres Boediono dan mantan deputi BI lainnya disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa kasus Century, Budi Mulya, turut terlibat melakukan pelanggaran. Ada sedikitnya tiga poin dugaan tindak pidana. Apa saja?
Surat dakwaan perkara Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya akhirnya dibacakan jaksa. Nama eks Gubernur BI Boediono ikut disebut turut serta dalam melakukan tindak pidana tersebut.
Hasanah yang berarti kebajikan telah menjadi prinsip dasar BNI Syariah dalam memberikan layanan perbankan bagi nasabahnya. Prinsip Hasanah ini dituangkan dalam berbagai produknya
Sebagai muslim, melihat label halal resmi pada makanan membuat kita tenang menyantapnya. Artinya, sudah ada institusi yang menjamin kehalalan seluruh elemen produk tersebut. Di Indonesia, badan tersebut adalah LPPOM MUI.