MAKI menggugat praperadilan penanganan perkara di KPK. MAKI menggugat praperadilan penanganan kasus e-KTP, Bank Century, hingga pengadaan helikopter AW-101.
Ketua Wantimpres Wiranto menggugat Bambang Rp 44 miliar. PN Jakpus mencoba memediasi kasus itu tapi gagal. Sidang akan dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.
Salah satu terdakwa korupso Rp 37 triliun menyebut-nyebut ia hanya melaksanakan perintah mantan Wapres Jusuf Kalla. Jadi skandal terbesar korupsi di RI.