detikNews
'Tugas Negara' Berujung 17 Tahun Penjara
5 terdakwa pembunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen telah divonis. Vonis minimal 17 tahun penjara untuk mereka yang mengerjakan 'tugas negara'.
Kamis, 24 Des 2009 03:10 WIB







































