KPAI menerima aduan berkaitan dengan masih adanya sekolah di DKI Jakarta dan Bekasi yang tidak meliburkan siswa serta menggelar kegiatan di luar sekolah.
Sehabis Lebaran biasanya banyak orang daerah akan pergi ke Jakarta. Pemerintah pun meminta mereka untuk tidak balik ke Jakarta dulu. Bagaimana pengawasannya?
Kementerian Perhubungan menegaskan kegiatan mudik sebelum hari raya Idul Fitri maupun kegiatan setelah itu yang biasa disebut Arus Balik, tetap dilarang.