detikNews
Jadikan Putrinya Pelacur, Wanita Thailand Dipenjara 9 Tahun
Seorang wanita Thailand diadili dan dihukum 9 tahun penjara di Australia. Dia dinyatakan bersalah karena menjadikan anak perempuannya sebagai pekerja seks komersial.
Selasa, 16 Apr 2013 19:11 WIB







































