detikNews
Lagi! Pengadilan Mesir Vonis Mati 22 Anggota Ikhwanul Muslimin
Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis mati terhadap 22 anggota Ikhwanul Muslimin. Vonis mati ini terkait serangan terhadap kantor polisi pada tahun 2013 lalu.
Selasa, 21 Apr 2015 11:33 WIB







































