Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya di Kabupaten Bandung Barat, tercatat ada 34.526 pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
Sejumlah warga tidak bermasker terjaring petugas saat pemberlakuan PSBB. Pelanggar itu harus membacakan teks Pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional.
Pelanggar PSBB Surabaya Raya tinggi. Data dari Polda Jatim sejak 28 April-5 Mei 2020, jumlah pelanggar PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik mencapai 14.359 orang.