detikNews
Menilik Aturan Baru KPK soal Perjalanan Dinas Dibayari Penyelenggara
KPK membuat aturan baru bagi perjalanan dinas pegawainya yang kini telah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Senin, 09 Agu 2021 10:36 WIB