Pemerintah telah menetapkan penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi CPNS dialihkan ke PPPK mulai 2021. Keputusan itu dinilai sebagai kezaliman.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyebut pembelajaran tatap muka akan tetap digelar. Namun, Nadiem mengatakan PTM dapat dihentikan dalam situasi tertentu.