"Kan ada Gugus Tugas daerah kan. KPU itu tidak berwenang untuk mengizinkan, yang berwenang untuk mengizinkan itu Gugus Tugas, Satgas," kata Achmad Yurianto.
Seorang pria di Lamongan nekat menyebarkan video dan foto mesum dirinya bersama seorang perempuan di media sosial. Itu ia lakukan karena kecewa gagal menikah.
Gelaran konser musik ataupun pentas seni saat kampanye Pilkada 2020 resmi dilarang. Tak hanya itu, bazar hingga gerak jalan santai juga akhirnya dilarang.
PKPU soal konser musik dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Corona jadi sorotan publik. KPU menyebut bisa saja aturan konser dilakukan secara daring.