Para korban perahu terbalik di objek wisata Waduk Kedungombo, Boyolali, tak dapat santunan dari Jasa Raharja. Perahu itu tidak memiliki izin sebagai angkutan.
Posko ini untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang melakukan penyekatan. Budi mengatakan pihaknya konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik.