Insentif mobil listrik impor CBU disetop akhir tahun ini. Praktis, mulai tahun depan mobil listrik impor yang dapat 'keistimewaan' itu harus diproduksi lokal.
Kekosongan BBM di SPBU swasta disebabkan perubahan regulasi impor, bukan permintaan. Praktisi Migas Hadi Ismoyo menilai aturan baru menyulitkan penyesuaian.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan SPBU badan usaha swasta telah menyetujui impor BBM base fuel (BBM dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif).