detikNews
DKI Hapus Denda Pajak-Bea Balik Nama Kendaraan Selama PPKM Darurat
DKI menghapus denda administrasi untuk pajak kendaraan bermotor. Penghapusan denda ini diberikan ke pemilik kendaraan yang jatuh tempo di masa PPKM darurat.
Kamis, 15 Jul 2021 15:53 WIB