Protes soal tagihan listrik riuh di dunia nyata dan media sosial. Menteri BUMN diminta merelaksasi pembayaran tagihan listrik dan mendigitalisasi sistem di PLN.
Pelanggan hanya perlu membayar tagihan sebesar bulan lalu ditambah 40% dari kenaikan tagihan listrik bulan Juni. Sisanya dibagi rata dalam 3 bulan ke depan.