Seorang WNI, Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup karena kasus pemerkosaan pada 48 pria di Inggris. Ia juga disebut sebagai psikopat dan sosiopat.
Kasus predator seks Reynhard Sinaga, seorang warga negara Indonesia, dalam aksinya di Inggris sedang menghebohkan dunia. Nama Gay Village pun ikut dibicarakan.