Majelis hakim menolak eksepsi orang kepercayaan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal. Hakim menyatakan persidangan Hendri tetap dilanjutkan.
Hakim disebut wakil Tuhan karena putusannya hanya dipertanggungjawabkan kepada-Nya. Alhasil, tindak-tanduknya harus mencerminkan sifat mulia. Tapi apa faktanya?