Pemkot Cimahi bakal melarang masyarakat umerayakan pergantian Tahun Baru berlebihan. Termasuk pelarangan menyalakan kembang api dan berkumpul di pusat keramaian
Pemerintah resmi membatalkan aturan PPKM Level 3 selama Nataru. Hal ini turut dijelaskan oleh juru bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi.