detikNews
Tujuan Wisata tapi Jual Sandal di Sinjai, WN China Dideportasi dari Makassar
Pasangan suami istri yang merupakan warga negara China, Cai Yongcong (39) dan Chen Xia (36), dideportasi Kantor Imigrasi Makassar.
Kamis, 30 Jul 2020 11:10 WIB