detikNews
PSBB Jakarta: Selain Keluarga, Penumpang Mobil Maksimal Sebaris 2 Orang
Gubernur DKI Anies Baswedan menyebutkan adanya pembatasan jumlah penumpang dalam PSBB. Kendaraan pribadi nantinya hanya boleh berisi dua orang per baris kursi.
Minggu, 13 Sep 2020 14:38 WIB







































