detikNews
Sindikat Peredaran Uang Asing Palsu Rp 2,8 T di Banyuwangi Digagalkan
Polisi menggagalkan peredaran uang palsu asing senilai Rp 2,8 triliun. Polisi juga menangkap 10 orang yang diduga menjadi pengedar upal tersebut.
Jumat, 26 Feb 2021 15:55 WIB