Kajian dan prediksi dari ahli epidemiologi yang berasal dari Universitas Indonesia (UI) menyatakan puncak pandemi COVID-19 baru akan terjadi pada Agustus 2021.
Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo sama-sama menghuni Rutan Bareskrim. Keduanya ditempatkan di sel terpisah. Djoko Tjandra sel nomor 1, Prasetijo sel nomor 26.
Proyek reklamasi Ancol yang dipermasalahkan dinilai tidak mempunyai dasar hukum yang jelas untuk dieksekusi. Pengamat membeberkan masalah reklamasi Ancol.
PP Muhammadiyah berharap Polri mampu mengungkap tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra, termasuk jika ada aktor intelektual di balik kaburnya Djoko Tjandra.