detikNews
Uang Nasabah Dibelikan Berbagai Perhiasan, Sebuah Cincin Rp 225 Juta
Bos asuransi bodong I Made Parisadnyana dihukum 20 tahun penjara. Dana nasabah senilai Rp 400 miliar dia belanjakan berbagai macam barang mewah, dari sebuah cincin Rp 225 juta hingga vila.
Jumat, 11 Okt 2013 09:56 WIB







































