Pengacara Solidaritas Rakyat Papua, Michael Himan menegaskan Veronica Koman kini sudah tidak memiliki hutang kepada negara. Telah dilunasi oleh Rakyat Papua.
"Terakhir Veronica Koman juga berhasil kirim Rp 3 juta. Ini terakhir, tapi semuanya sudah lunas, tidak ada utang lagi," kata pengacara HAM Papua, Michael Himan.